HATEKDIS

Lembaga Serifikasi Kompentensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Layanan Kami

Beranda

Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten. Hal itu juga tertuang pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat (6), yang berbunyi :

” Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi “

Undang-undang Ketenagalistrikan juga menyatakan bahwa pemerintah (c.q. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) melakukan pembinaan dan pengawasan umum tercapainya standardisasi dalam bidang ketenagalistrikan. Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan tersebut, diperlukan suatu sistem informasi sebagai dasar untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia yang bekerja di sektor ketenagalistrikan; sehingga dapat diketahui informasi tentang banyaknya, banyaknya yang sudah kompeten, perusahaan yang mempekerjakannya, status dari sertifikat kompetensi yang dimiliki, serta di bidang mana dari sektor ketenagalistrikan tenaga teknik tersebut bekerja. Sistem informasi ini merupakan sistem informasi tenaga teknik ketenagalistrikan; sehingga dengan adanya sistem ini, informasi yang andal, akurat dan berdaya guna dapat tercapai sehingga mendukung pembinaan dan pengawasan kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang dilakukan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

PT ELESKA HATEKDIS adalah suatu badan usaha jasa penunjang ketenaga listrikan yang melakuan usaha jasa penunjang dibidang sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang diberi hak untuk melakukan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, berusaha meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan Target Kinerja dan peraturan yang berlaku melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu dan perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja serta untuk mencapai Kepuasan Pelanggan.

Jasa Sertifikasi Kompetensi

#

SERTIFIKASI KOMPETENSI BARU

#

PERPANJANGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI

#

PENYESUAIAN SERTIFIKASI KOMPETENSI

#

PENYETARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI

Sertifikasi Kompetensi Baru, tersedia bagi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk Bidang & Sub Bidang berikut :

#

Pembangkit Tenaga Listrik

  1. Konsultansi
  2. Pembangunan dan Pemasangan
  3. Pemeriksanaan dan Pengujian
  4. Pengoperasian
  5. Pemeliharaan
#

Transmisi Tenaga Listrik

  1. Konsultansi
  2. Pembangunan dan Pemasangan
  3. Pemeriksanaan dan Pengujian
  4. Pengoperasian
  5. Pemeliharaan
#

Distribusi Tenaga Listrik

  1. Konsultansi
  2. Pembangunan dan Pemasangan
  3. Pemeriksanaan dan Pengujian
  4. Pengoperasian
  5. Pemeliharaan
#

Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik

  1. Konsultansi
  2. Pembangunan dan Pemasangan
  3. Pemeriksanaan dan Pengujian
  4. Pengoperasian
  5. Pemeliharaan

PENANGGUNG JAWAB TEKNIK

Assesor

Klien Kami